Masa Tenang Pemilu : Media Massa Tetap Bisa Beritakan Pemilu
“Asalkan tidak mengarah untuk kampanye tertentu dan tidak langgar kode etik jurnalistik.” Badan Pengawas Pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers sepakat, selama masa tenang menjelang pelaksanaan pemilu, media massa dan lembaga penyiaran tetap dapat memberitakan tentang pemilu. “Tetap dapat menyiarkan rekam jejak atau bentuk siaran lainnya, asalkan tidak mengarah untuk kampanye tertentu dan tidak […]
Iklan Pemilu Dilarang Tayang Saat Masa Tenang
Badan pengawas pemilu, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia merumuskan empat kesepakatan bersama terkait pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada masa tenang pemilu. Keempat kesepakatan itu adalah: * Media massa cetak dan penyiaran selama masa tenang dapat menyiarkan berita sepanjang tidak mengarah pada kepentingan kampanye peserta pemilu tertentu, untuk kepentingan publik, dan tidak melanggar kode […]