Antisipasi Pelanggaran Penyiaran, Bawaslu Gandeng KPI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Untuk memaksimalkan pengawasan terhadap pemberitaan, kampanye dan iklan layanan masyarakat di lembaga penyiaran terkait Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kerja sama tersebut ditandatangani dalam nota kesepahaman, di Jakarta, Rabu (6/2).

Selain melakukan pengawasan, penandatangan nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan, dan penyuluhan bersama di bidang literasi media serta pembentukan desk bersama. Sebelumnya, KPU juga telah melaksanakan nota kesepahaman dengan KPI terkait pelaksanaan Pemilu 2014.

Dalam MoU ditekankan bahwa, Bawaslu dan KPI dapat bertukar informasi hasil pemantauan langsung atau laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran berkenaan dengan pemberitaa, penyiaran, dan iklan layanan masyarakat. KPI dapat memberikan bukti rekaman isi siaran yang diduga mengandung pelanggaran, untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Dalam pidatonya, Ketua KPI, Mochamad Riyanto mengatakan nota kesepahaman ini bukan hanya sekedar mewajibkan atau melarang sesuatu, tetapi juga melakukan edukasi politik kepada masyarakat dari lembaga penyiaran, sehingga bagian dari pendidikan politik.

“Ini jadi momentum tepat dan strategis berkaitan dengan akselarasi demokrasi di Indonesia. Prinsip keberimbangan dan rasa keadilan akan menjadi bagian kerjasama KPI, Bawaslu dan KPU, mulai dari pengaturan sampai teknis pengawasan. Apalagi bila terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait dengan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu,” tuturnya.

Dalam pendatanganan MoU tesebut disaksikan oleh beberapa pimpinan partai politik diantaranya, Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan beberapa partai lain yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Selain itu, hadir juga Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan Anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap proses dan hasil Pemilu 2014 semakin menguat. Sejalan dengan hal itu, Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu akan mengambil kebijakan-kebijakan untuk mewujudkan hal tersebut, walaupun banyak yang pro dan kontra.

“Ahli kebijakan saja tidak bisa menggaransi sebuah kebijakan akan memuaskan semua pihak. Namun, jika kita dan semua elemen bangsa ini berkomitmen maka pemilu yang berkualitas dan berintegritas dapat terwujud,” ucapnya.

Ia juga berharap banyak kepada media massa agar tetap berada pada garis tak berpihak, walaupun ada beberapa media yang berafiliasi dengan partai politik. Di akhir pidatonya, Muhammad juga meminta kepada partai politik untuk ikut memikul tanggung jawab mewujudkan pemilu yang berkualitas. Karena tanggung jawab tersebut tidak bisa semata-mata dibebankan kepada penyelenggara pemilu.

“Kendaraan diibaratkan seperti parpol, dan penyelenggara pemilu diibaratkan seperti pengatur lalu lintas. Pengendara boleh saja melanggar lampu lalu lintas karena itu hak pengendara. Namun, jika tidak mematuhi lampu lalu lintas maka ada konsekuensi membahayakan dirinya dan juga pengendara lain,” imbuhnya. [FS]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone