Bawaslu Heran Parpol Tak Merinci Sumber Dana
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mempertanyakan banyaknya parpol pemilu 2009 yang tidak menyertakan rincian sumber dana kampanye mereka.
“Apakah partainya, atau sosialisasi ke partainya kurang?” tanya nggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib, saat memberikan keterangan pers di kantor Bawaslu, (9/3/2009)
Lebih lanjut Wahidah menambahkan, jika Peraturan KPU No.1/2009 tentang pedoman pelaporan dana kampanye, disosialisasikan dengan baik oleh KPU, tentunya parpol dan caleg DPD tidak akan mengabaikan peraturan itu.
Wahidah melanjutkan, sanksi dari pelaporan dana kampanye yang tidak lengkap itu, bisa sampai pembatalan sebagai peserta pemilu, dan tidak ditetapkan sebagai caleg DPD terpilih. “Kalau enggak ada rincian bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu,” terangnya.
Namun Bawaslu masih bersikap optimis bahwa partai politik peserta pemilu 2009, tidak akan mengacuhkan hukuman karena tidak menyerahkan rincian dana kampanya.
“Saya yakin parpol tidak akan melecehkan sangsi dari penyerahan laporan dana kampanye,” pungkasnya.
info buat abg2 caleg d PASAMAN BARAT Sumbar
jangan gara ambisi ikut2 an jadi CALEG
tapi tengok Dulu Tolok ukur kita…
apa fungsi DPRD munkin mash bnyak yg belum tau,,,,,
terima kasihhh
salam perdamaian