KPU Sambut Baik Fatwa Haram Golput

Komisi Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, menyambut positif keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
tentang fatwa haram golongan putih. Sebab, adanya fatwa itu bisa menggerakkan masyarakat merasa bertanggung jawab terhadap proses hukum.

”Kepentingannya penyuksesan pemilu, yang merupakan kepentingan bangsa dan negara,” kata Hafiz melalui sambungan telepon, Selasa, 27 Januari 2009. Menurut dia, fatwa itu bisa mendorong partisipasi masyarakat. Lebih lanjut bias menekan angka golput pada pemilu 2009. ”Mudah-mudahan, mengurangi angka golput,” ujar dia.

Menurut Hafiz Komisi belum memiliki sikap resmi terkait fatwa tersebut. Termasuk apakah Komisi akan menggunakan fatwa itu dalam sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih. “Nanti dibawa ke pleno,” katanya.

Sebelumnya, MUI memutuskan dalam Musyawarah Ijtima Ulama Indonesia di Padangpanjang bahwa wajib hukumnya memilih pemimpin yang baik berdasarkan ukuran-ukuran Islam. Jika ada calon legislator atau calon presiden yang sesuai ukuran Islam namun tidak dipilih, maka perbuatan itu dikategorikan haram.

• VIVAnews

2 Responses to KPU Sambut Baik Fatwa Haram Golput

  1. Orang Katro April 19, 2009 at 9:54 pm

    hoi kpu…..
    loe nyambut baek fatwa haram orang yang golput,but… loe juga yang dah banyak buat orang jadi golput. karena tidak terdaftar dalam DPT. so yang buat orang golput itu KPU sendiri.
    coba lebih di telaah lagi untuk masalah pendataan daftar pemilih tetap.jangan asal nyambut haram haram aja.klo loe bilang haram, artinya loe juga yang nanggung dosanya,because loe gax becus dalam mendata pemilh tetap.

  2. bunga septia April 20, 2009 at 8:34 am

    Ass. Kepada Yth MUI. anda mengeluarkan fatwa haram Golput itu benar ditimbnag dari pentingnya satu suara rakyat yang bisa menentukan terlaksananya pemerintahan yang berdasarkan suara rakyat. Tapi kalo saya boleh usul mbok ya o MUI juga ngeluarkan Fatwa Haram untulk pembuatan Partai Baru yang saya tahu dibawah 1 % . Yang saya sesalkan mereka membuat partai menyuarakan suara rakyat, tapi rakyat pun sangat sedikit yang mempercayai mereka dengan bukti perolehan suara yang sangat kecil. Jadi apa benar mereka mneyuarakan suara rakyat sdgkan rakyat tidak mempercayai mereka?Saya takutkan ini hanya ajang menghamburkan uang negara dan ajang coba2 mencari jabatan dan kekuasaan oleh oknum2 oprtunis yan haus jabatn.MUI juga harus menyuarakan suatranya dwengan fatwa2 nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone