Mendagri Imbau Pemda Intensif Sosialisasi Pemilu

Mendagri Mardiyanto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto mengimbau pemerintah daerah (Pemda) Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengintensifkan sosialisasi tentang tata cara Pemilu 2009, karena pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pelaksanaannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto mengimbau pemerintah daerah (Pemda) Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengintensifkan sosialisasi tentang tata cara Pemilu 2009, karena pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pelaksanaannya.
Imbauan itu disampaikan Mendagri di depan gubernur, bupati/walikota serta para camat se-Sumatera Barat dalam rangkait kegiatan rapat kerja Pemprov Sumbar dengan kabupaten/kota, di Gedung Tri Arga, Bukittinggi, Sabtu.
Mendagri melakukan kunjungan ke Sumbar selama dua hari (13-14) dengan agenda pertemuan dengan bupati dan walikota serta para camat se-Sumbar, juga menyempatkan kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (PPDN) Baso pada (13/2) serta meninjau Rumah Pintar di Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Mendagri, “pelaksanaan Pemilu 2009 terjadi perubahan yang mendasar, terutama dalam teknis pelaksanaan, sehingga membutuhkan sosialisasi yang intensif untuk memberikan pemahaman pada semua pihak,”katanya.
Terkait, dalam ketentuan pasal 121 Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, bahwa pemerintah dan Pemda mempunyai tanggungjawab untuk mendukung kesuksesan Pemilu.
Untuk itu, kata Mendagri, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 2 tahun 2009 tentang bantuan dan fasilitas Pemda dalam penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD dan DPRD provinsi, kabupaten/kota serta Pemilu presiden dan wakil presiden.
Bentuk bantuanya yang diatur dalam Perpres tersebut, berupa penugasan personil dan penyediaan sarana dan ruangan untuk kerja.
“Saya sudah menyampaikan surat, berkaitan dengan upaya untuk mengintensifkan Pemilu. Jadi, silahkan kepada daerah menjabarkan poin-poin yang tertera dalam surat itu,” katanya.
Justru itu, Pemda juga bisa membuat spanduk atau alat peraga lainnya yang bisa memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait dengan pelaksanaan Pemilu.
Sosialisasi Pemilu, menurut Mendagri, jika melalui jalur pemerintahan akan lebih cepat dan bersama-sama dengan pelaksana Pemilu, yakni KPU sesuai dengan tugas dan tatanan masing-masing.
“Kita minta KPU juga mendampingi, supaya jangan salah langkah. Sekarang niat baik saja belum tentu. KPU tolong dibantu, kerjasama yang baik di tingkat kecematan terutama sekali, supaya jangan salah langkah,” katanya.
Pemerintah mendukung pelaksanaan Pemilu dengan baik, karena pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menyukseskan pelakasanaan agenda nasional tersebut.
“Aturan akan terus disempurnakan, besok (15/2) malam saya rapat dengan komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu, untuk membawa aspirasi daerah, karena rakyat dan pemerintah perlu meninjau ulang aturan yang selama ini, misalnya pemberian centang, tanda, apakah sudah siap. Bagaimana bentuknya, batas garis dan satu atau dua tanda serta hal lainnya, hal initentu perlu diperjelas,” katanya. (*)