Muladi: Hak Pilih TNI 2019 Saja

Muladi

Muladi

Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional, Muladi, menilai hak pilih Tentara Nasional Indonesia sebaiknya pada 2019 saja. Pada 2014, kata Muladi, masih terjadi proses regenerasi total.

“Seperti saya dan angkatan-angkatan saya akan lengser, maka biarlah TNI Polri itu mengawal regenerasi total dulu dengan solid, baru 2019 harus diberikan hak pilihnya,” ujar Muladi.

Menurutnya, untuk mengawal regenerasi total pada 2014 itu, TNI jangan diberi terlebih dahulu kesempatan hak politik dan ditunda hingga 2019. Itu tidak melanggar HAM, karena TNI dan Polri mempunyai misi untuk mengawal keamanan negara.

Dia menekankan jika TNI/ Polri langsung memilih, bisa terpecah. Hal ini merupakan political will yang tidak bisa diserahkan ke proses alamiah. “Harus ada sikap di pemerintah. Kita butuh solidaritas TNI/Polri untuk mengawal regenerasi total, jadi saya kira saya mengusulkan 2019,” ujarnya.

Kekhawatiran paling buruk adalah adanya manipulasi. Sesuatu yang dilarang di lapangan seperti PNS tidak boleh ikut kampanye Gubernur masih dilakukan padahal sudah dilarang. “Kalau TNI dibikin begitu, bisa dar der dor di lapangan,” ujarnya.

Pada Jumat lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggota TNI bisa menggunakan hak politiknya untuk ikut memberikan suaranya dalam pemilihan umum.

“Kalau bicara hak asasi, hak politik anggota TNI tidak boleh dikebiri, tidak boleh dicabut. Negara yang lain namanya anggota militer itu dalam pemilu boleh memilih,” ujar Yudhoyono di Istana Cipanas, Cianjur, Jumat 18 Juni 2010.

Dia mengerti di masa lalu dikhawatirkan TNI ikut memilih akan terjadi perpecahan, apalagi semua mempunyai senjata. Kekhawatiran yang lain akan mengganggu kekompakan dan keutuhan kemanan ketika melakukan pengamanan.

“Kalau saya, manakala sudah tidak ada lagi hambatan atau permasalahan apakah yang mengganggu kekompakan, jiwa korps, maka suatu saat akan diberikan hak-haknya agar bisa ikut menyuarakan suaranya. Kita lihat apakah sudah tepat untuk 2014 mendatang,” ujarnya. (hs)

Sumber : Arfi Bambani Amri, Nur Farida Ahniar• VIVAnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone