Pers Berperan Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Jakarta, kpu.go.id—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik optimis angka partisipasi pemilih sebesar 75 persen pada pemilu 2014 dapat tercapai. Asalkan pers, kata Husni, punya komitmen memberikan edukasi politik kepada masyarakat sehingga mereka mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
“Angka 75 persen itu angka yang moderat. Target itu sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Kalau pers punya komitmen dan turut mendorong, partisipasi masyarakat pada pemilu 2014 dapat meningkat menjadi 80 persen,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Forum Pemimpin Redaksi Jawa Pos National Network (JPNN) di Manado, Jumat (8/2).
Menurut Husni angka partisipasi masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor. Sosialisasi dan penyebaran informasi dari KPU merupakan salah satu cara untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. Namun peran dari peserta pemilu baik partai politik maupun calon perseorangan sangat menentukan. Sebab merekalah nanti yang akan dipilih masyarakat.
Husni mengatakan berbagai pihak sudah menganggap tahun 2013 merupakan tahun politik, termasuk media massa. Dinamika yang terjadi di dalam partai politik kian mendapat porsi dalam pemberitaan. “Peran media tentu sangat menentukan terhadap dinamika politik yang terjadi. Kita berharap jangan sampai media mengambil posisi untuk mendorong terjadinya hal-hal yang bersifat destruktif,” ujarnya.
Selain mengharapkan peran media, untuk meningkatkan partisipasi, KPU juga akan mengoptimalkan kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyebaran informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
“Jumlah pemilih per TPS rata-rata 350 orang, sementara petugas TPS ada 7 orang. Berarti satu petugas berbanding 50 orang pemilih. Mereka bekerja selama 1 bulan, jadi untuk menjangkau semua pemilih di masing-masing TPS, petugas cukup mendatangi 3 orang dalam satu hari. Kalau dikerjakan pasti bisa ditemui,” ujarnya.
Husni menegaskan memilih adalah hak setiap warga Negara yang memenuhi syarat, bukan kewajiban. Dalam posisi tertentu, semakin rasional para pemilih, semakin malas mereka datang ke TPS. “Bisa jadi pemilih tidak datang ke TPS karena merasa tidak punya pilihan di antara yang ada,” ujar Husni.
Husni mengatakan target 75 persen angkat partisipasi diharapkan tercapai tidak hanya berdasarkan hitungan kuantitatif saja, tetapi juga kualitasnya. “Bisa angkanya tinggi tetapi bukan karena pemilihnya rasional dalam menentukan sikap. Bisa jadi mereka dimobilisasi sehingga mau datang ke TPS menggunakan hak suaranya. Kita ingin 75 persen itu murni angka partisipasi bukan mobilisasi,” ujarnya. (gd)