Bahas DCT, KPU Gelar Pleno
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno guna membahas penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertepatan dengan ulang tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, Sabtu (17/8) di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, pengumuman DCT Pemilu 2014 akan dilakukan pada rentang waktu 23 – 25 Agustus 2013.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dan Komisioner KPU, diantaranya Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga tengah malam itu berlangsung secara tertutup. Ada beberapa isu yang dibahas pada pleno tersebut, diantaranya, pengunduran diri calon, pengajuan calon pengganti, kelengakapan syarat calon pengganti, kuota keterwakilan perempuan 30% dan isu lainnya dari seluruh 12 partai politik (parpol). (ook/red. FOTO KPU/dok/hupmas)
SUMBER : http://www.kpu.go.id/