Bawaslu Laporkan SBY ke Mabes Polri

SBY - Boediono

SBY - Boediono

Acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono dianggap kampanye diluar jadwal.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan Calon Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kampanye SBY-Boediono ke Markas Besar Polri, Sabtu 6 Juni 2009 malam.

Tim Kampanye SBY-Boediono diduga melakukan kampanye di luar jadwal dalam acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono di Pekan Raya Jakarta pada 30 Mei 2009.

“Kami melaporkan Tim Kampanye SBY-Boediono dan Capres SBY murni untuk menegakkan aturan hukum pemilu untuk mendukung proses pemilu yang jujur, adil dan bermartabat,” kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu 7 Juni 2009.

Laporan ke Mabes Polri disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini didampingi dua orang anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dan Wirdyaningsih.

Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 dan dicatat dengan Nomor Surat TBL/ 03/ VI /2009/Gakumdu.

Dijelaskan Nur Hidayat, acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono dapat digolongkan sebagai kampanye. Acara itu dilaksanakan pada 30 Mei 2009 di Pekan Raya Jakarta yang disiarkan penuh oleh TVRI dan Metro TV. Padahal, tambah dia, tahap kampanye baru dimulai pada 2 Juni 2009.

“Bawaslu menilai tayangan siaran tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran pidana kampanye di luar jadwal, seperti yang diatur Pasal 213 UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” tambah dia.

Acara Silaturahmi Nasional, kata Nur Hidayat, dapat dikategorikan kampanye dalam bentuk kegiatan lain sebagaimana dalam Pasal 38 ayat (1) huruf h UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Bawaslu, dalam kegiatan tersebut, Capres SBY dan Cawapres Boediono menyampaikan visi, misi, dan program mereka.

Selain itu, dalam acara itu juga terdapat alat peraga atau atribut pasangan calon. “Penyiaran pidato SBY secara utuh oleh TVRI dan sebagian oleh Metro TV secara luas kepada publik juga merupakan bukti yang memperkuat kegiatan silaturahmi tersebut merupakan kegiatan kampanye, yakni kampanye dalam bentuk penyiaran melalui radio dan/atau televisi,” tambah dia.

Sumber : Elin Yunita Kristanti, Nur Farida Ahniar • VIVAnews

10 Responses to Bawaslu Laporkan SBY ke Mabes Polri

  1. Simpatisan June 8, 2009 at 1:55 am

    mmmm, mari kita buktikan apakah masih ada di negeri ini yang kebal hukum

  2. Anti kebal Hukum June 8, 2009 at 1:56 am

    beta pesismis sama polri akan memproses dengan sungguh2 kasus ini

  3. Anti SBY June 8, 2009 at 2:08 am

    Kita tunggu manuver apalagi yg dilakukan SBY untuk menghindar

  4. Anti banget SBY June 8, 2009 at 11:58 am

    Semoga saja ini bukan dagelan yg akhirnya selesai mentas hasilnya bisa direkayasa, happy ending or sad ending…. tergantung siapa org dibelakangnya.
    Bukan Demokrat namanya kalo gak punya kelicikan utk mencuri perhatian, menggiring opini dan pamer kekuatan. Maklum mereka merasa yg punya negara… Apa yg spt ini yg akan kita pilih nanti???? Gak kebayang deh

  5. Mbah June 8, 2009 at 12:01 pm

    ya BEGITU LAH kALAU oRANG Udah Kepepet Mau Berkuasa Lagi , Ngak JUJUR, NGak Adil , Ngak Tebuka , Dan Ngak MAU NGALAH MAUNYA MENANG SENDIRI.

  6. NRW June 8, 2009 at 1:15 pm

    Apa mungkin polisi berani ya…………..SBY kan presiden, polisi kita itu gak bisa dipercaya, kalau memang negara ini negara hukum maka polisi akan menindak lanjuti kasus ini, tp kok gak yakin ama POLISI yaaaaa?????? Saya harap BAWASLU tetap independen, tidak termakan bujuk rayu SBY n team. Kalau salah hrs berani ngaku salah, alasan tidak tahu soal peliputan di TV itu bohong besar…………….kl memang mau fair, hrsnya mereka melarang dong, kok ini malah dibiarkan……………itu namanya mencari keuntungan sesdh itu lepas tangan dg mengatakan mereka tdk minta diliput, itu yg dinamakan org yg tdk bisa bertanggung jawab.

  7. simpatisan June 9, 2009 at 7:51 am

    1.SANGAT SETUJU KOMENTAR DARI SATU SAMPAI HABIS
    2.SELAMAT PADA BANWASLU
    3.KALAU SAYA SIH MALU

  8. Melfa Emka June 9, 2009 at 11:44 am

    kita lihat aja…Semangat trus BAWASLU
    jangan karena Presiden boleh buat seenaknya….tuntut terus pandang mundur

  9. BOGEm June 9, 2009 at 2:18 pm

    Lagi-lagi SBY dan Kroninya…..Kenapa Masih tetap Ngeyel Berkelit dari kenyataan, itu namanya ga Jentle-man.!! Coba di Expose tuh perolehan Harta Dari mana asal-usulnya katanya Harus transparan…. Mana ( CUMLU ) Cuma Omong Mulu Jangan MALU 2 Lah……..Ntar jadinya Malu2in Lho……..

    Hidup Prabowo ————- SBY NO WAY……. G”Bye……..

    By : Aliansi Anti Dektaktor Dibalik DEMOKRAT Yg Tdk Peduli Rakyat.
    ————-BOGEm Base Camp———

  10. Satochid July 16, 2009 at 9:03 am

    Usul kepada Bawaslu,
    usulkan saja ke DPT/MPR untuk selanjutnya presiden dicopot jabatan dulu dan bawaslu yang memerintah. Ha ha ha. Biar ngak ada seperti itu bereskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone