Bawaslu Tolak Penundaan Pilpres

Nur Hidayat Sardini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tidak perlu penundaan pelaksanaan hari pemungutan suara pilpres 2009 walau masih ada masalah dalam daftar pemilih tetap (DPT). Bawaslu menilai penundaan akan berefek negatif pada jadwal pelantikan presiden.
“Penyelesaian tidak pada ditunda atau tidak tapi dengan kerja keras masih bisa dikejar. Cuma memang harus kerja keras,” kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Jakarta, Kamis (2/7).
Menurutnya DPT yang sudah ditetapkan KPU pada 31 Mei 2009 lalu haruslah menjadi patokan. Tahapan yang tertera di dalam UU Nomor 42/2008 tentang pilpres hanya berlaku sekali dan itu sudah dilaksanakan. Maka itu, sambungnya, jika ingin mengulang tahapan haruslah ada langkah hukum untuk melegitimasinya.
“Yang sudah ditetapkan, itu yang dipakai. Pemilu itu, siapa memilih apa. Itu yang menjadi pegangan, kecuali ada langkah hukum misalnya pikiran untuk menerbitkan perppu,” lanjutnya.
Walau demikian, ia menunjukkan keraguan atas ide tersebut terutama terkait dengan jadwal pelantikan presiden. Ia berpendapat pemunduran akan menimbulkan resiko terhadap agenda konstitusi ke depan.
Ia menolak jika dikatakan bahwa Bawaslu membiarkan kondisi itu terjadi. Ia tetap menegaskan agar KPU berusaha mempersiapkan pemilu lebih baik dari pelaksanaan pemilu lalu.
“Saya mencatat bahwa ada hal yang harus dipersiapkan lebih baik dari pemilu lampau. Bawaslu mendorong KPU bisa memperbaiki yang dikeluhkan,” sahutnya. (DM/OL-06)
Sumber : Dinny Mutiah Mediaindonesia