KPU Bantah Tes Kesehatan Hanya Formalitas

Komisi Pemilihan Umum
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Syamsul Bahri membantah anggapan yang mengatakan tes kesehatan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden hanya formalitas belaka.
“Yang penting bagaimanapun juga ini kan diamanatkan oleh undang-undang, jadi harus dipenuhi,” ujarnya ketika memberikan keterangan kepada wartawan di halaman RSPAD, Jalan Abdurrahman Saleh, Jakarta, Senin (18/5/2009).
Ada beberapa bagian penting yang harus diperiksa dari masing-masing pasangan, mengingat mereka akan memimpin bangsa ini ke depan. “Mulai dari organ-organ yang ada sampai dengan sifat kejiwaan beliau, itu yang digabung dan dirapatkan oleh para dokter pada malam harinya setelah selesai pemeriksaan,” tambah Syamsul.
Jika salah satu dari mereka tidak memenuhi parameter yang ditentukan maka bisa saja ada yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya.
“Kalau satu syarat gagal tentu dia tidak memenuhi (persyaratan) itu. Tapi Insya Allah tidak,” tukasnya.
Pemeriksaan yang memakan waktu kurang lebih delapan jam ini rencananya akan diumumkan Selasa 19 Mei.
Sumber : Amirul Hasan - Okezone