KPU Dinilai Salah Terima Bantuan dari Luar

Komisi Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum

Tim kampanye nasional pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menilai International Foundation for Electoral Systems tak berhak membantu perhitungan cepat Komisi Pemilihan Umum. Koordinator Teknologi Informasi, Tabulasi, dan Relasi Komisi Pemilihan tim kapmanye Megawati-Prabowo, Arif Wibowo, mengatakan bantuan dari donor asing dapat mengurangi independensi Komisi Pemilihan.

“Bantuan itu mengakibatkan Komisi Pemilihan tak mampu menjaga sifatnya yang nasional, tetap, dan mandiri,” kata Arif melalui pesan singkatnya, Senin (13/7).

Menurut Arif, Komisi Pemilihan juga tak bisa bekerja sama dengan lembaga asing seperti diatur dalam Undang-undang No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan. Pihak yang dapat bekerja sama dengan Komisi Pemilihan, kata dia, hanya pemerintah dan pemerintah daerah.

Kalaupun Komisi menganggap bantuan IFES sebagai bentuk partisipasi masyarakat, kata Arif, keputusan Komisi tetap tak bisa dibenarkan. Pasalnya, Undang-undang No 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden hanya membolehkan partisipasi dari perseroan terbatas, yayasan, dan organisasi massa yang bersifat nasional. “Jadi, sungguh tak bisa dbenarkan melibatkan lembaga asing dalam kegiatan tersebut,” katanya.

Arif mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum menindaklanjuti kasus ini. “Komisi Pemilihan jelas telah melanggar kode etik,” katanya.

Anggota Badan Pengawas, Wahidah Suaib, mengatakan lembaganya akan segera memanggil pihak IFES. Badan Pengawas akan melihat sejauh mana posisi Komisi Pemilihan dan IFES dalam penghitungan cepat. “Komisi Pemilihan seharusnya cermat dalam memilih bantuan dari pihak luar,” katanya.

Tapi, anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan lembaganya sama sekali tak menerima bantuan dana dari IFES. Tapi, Komisi hanya menerima hibah peralatan penghitungan cepat. “Badan Pengawas juga menerima bantuan dari IFES,” katanya.

Komisioner yang bertanggung jawab terhadap penghitungan cepat, Abdul Aziz, mengatakan IFES sama sekali tak mencampuri hasil penghitungan cepat. Ia membenarkan, data tersebut diolah oleh IFES. Tapi, semua data dari pesan singkat yang dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara tak diubah oleh IFES. “Telkomsel hanya memberikan kunci untuk membuka data itu kepada kami. IFES tak bisa mengubah data tersebut,” katanya.

Sumber : PRAMONO tempointeraktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone