Laporkan SBY-Boediono, Bawaslu Tegakkan Demokrasi

SBY - Boediono

SBY - Boediono

Pelaporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Mabes Polri terhadap pasangan SBY-Boediono atas dugaan pelanggaran kampanye dinilai sangat tepat. Bawaslu telah bekerja sesuai dengan Undang-Undang.

Bawaslu hanya bekerja sesuai dengan UU, jadi kalau memang ada pasangan capres atau cawapres yang melakukan pelanggaran mereka harus menegakkan keadilan. Bawaslu telah menegakkan demokrasi,” kata kader Partai Golkar Yuddy Chrisnandi kepada okezone di Jakarta, Senin (8/6/2009).

Dengan adanya kasus ini, lanjut Yuddy, semua capres dan cawapres dapat mengambil hikmah. “Dan tidak melakukan hal yang sama,” tandasnya.

Dalam kasus ini, tandas Yuddy, dirinya menyambut positif dan prihatin. Positif karena Bawaslu sudah menjalankan sesuai dengan tugasnya.

“Prihatin karena seharusnya pasangan capres tidak melanggar aturan kampanye yang sudah disepakati bersama,” tuturnya.

Dia menambahkan, jika nanti ada pihak yang keberatan atas pelaporan tersebut, Yuddy berharap semua dapat menghormatinya.

“Biarkan proses hukum berjalan. Apapun hasilnya kita harus menghormati, karena aturan harus ditegakkan,” tukasnya.

Bawaslu melaporkan tim kampanye SBY- Boediono dan Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Markas Besar Polri. Ini menyusul adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan dan tim sukses ini. (kem)

Sumber : Kemas Irawan Nurrachman - Okezone

4 Responses to Laporkan SBY-Boediono, Bawaslu Tegakkan Demokrasi

  1. pangeran_roy June 13, 2009 at 7:25 am

    tinggal kita liat, apa POLRI berani unjuk gigi, setahu saya POLRI takut sama SBY

  2. lina June 29, 2009 at 1:18 am

    Kalau unjuk gigi berani, cuma punya nyali ga……………………..

  3. sobri July 15, 2009 at 6:25 am

    Sebagai putra terbaik bangsa. Saya yakin SBY taat hukum. Taat hukum berarti beliau pasti penuhi undangan POLRI untuk klarifikasi.

  4. Satochid July 16, 2009 at 7:40 am

    Sebaiknya Bawaslu mempelajari dulu laporan orang sebelum merencanakan pemanggilan. Jangan ASBUN saja atau sebagai panitya penerus laporan. Selidiki dulu sendiri betul ngaknya berita baru menentukan pemanggilan atau membatalkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone