PPATK Curigai 23 Aliran Dana Kampanye

Money Politic

Money Politic

Tiga kasus dengan nilai miliaran rupiah sudah dilaporkan ke KPU.

PPATK mencurigai 23 aliran dana terkait pemilu legislatif. Tiga kasus sudah dilaporkan kepada komisi pemilihan umum (KPU) dan pihak berwajib.

Yang kita proses tiga kasus, penyimpangan kita laporkan ke KPUD dengan besaran beberapa miliar,” kata Kepala PPATK Yunus Husein di Jakarta, Selasa 9 Juni 2009.

Sementara terkait dengan adanya aliran dana dari luar negeri, Yunus mengatakan ada pengurus partai menengah yang membayar konsultannya dari rekeningnya di luar negeri.

“Itu partai menengah, bukan partai pemenang pemilu. Membayar konsultannya dari rekening sendiri di luar negeri boleh-boleh saja. Asal jangan orang asing yang nyumbang,” katanya.

Menurut catatan VIVAnews, sebelumnya PPATK telah menemukan belasan transaksi mencurigakan terkait kampanye yang besarnya sekitar Rp 10 miliar. Dua diantaranya telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Menurut Kepala PPATK Yunus Husein kasus pertama dilakukan oleh salah seorang pejabat eselon I salah satu Departemen. Sang pejabat tersebut banyak menerima uang dari kontraktor, dengan aliran dana yang berputar-putar. Awalnya PPATK tidak mengetahui ada kaitannya dengan pemilu, karena terjadi jauh sebelum pemilu legislatif.

“Tapi kita dengar dari staf instansi bersangkutan, ada kaitannya dengan salah satu caleg di daerah Jawa Tengah,” kata Yunus Selasa 28 April 2009 lalu.

Kasus kedua, yaitu menggunakan asuransi sebagai tempat menaruh dana. Ada tiga pengurus suatu partai yang menyetor dana ke perusahaan asuransi sekitar Rp 10 miliar, dengan tujuan perlindungan asuransi kepada calon legislatif partai tersebut selama masa kampanye. Hal itu menimbulkan kecurigaan karena uang yang disetorkan dalam jumlah yang besar.

“Hebat benar asuransi segitu banyak, apa bener kesadaran asuransi tinggi? Apa benar pengurus partai begitu banyak? Kita minta klarifikasi saja, jangan-jangan hanya satu teknik untuk mengelabui batasan sumbangan,” jelasnya.

Sumber : Umi Kalsum, Nur Farida Ahniar • VIVAnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone