Sidangkan Sengketa Pilpres, MK Janji Independen

Gedung Mahkamah Konstitusi
Mulai besok, Selasa, 4 Agustus 2009, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memproses sengketa Pilpres 2009. Ketua MK Mahfud MD berjanji akan tetap independen dalam mengadili perkara yang diajukan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto itu.
“Independensi tidak hanya dari tekanan pemerintah atau incumbent, tapi dari tekanan pihak lain seperti pers, LSM dan tim sukses,” kata Mahfud di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2009).
Mahfud juga mengaku hingga kini MK belum mendapat pengaruh atau tekanan dari pihak luar dalam perkara yang diajukan Mega dan JK.
“Saya tegaskan alat bukti hanya bisa disampaikan dalam sidang, tidak bisa melalui surat atau SMS kepada pribadi hakim,” tegasnya.
Senin, 3 Agustus 2009 - 14:14 wib
Ajat M Fajar - Okezone