KPUD Medan langgar kode etik

Warta- Pilkada Medan
MEDAN – Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Medan diduga telah melakukan tindakan melanggar kode etik terkait pencoretan yang dilakukan oleh pihak mereka terhadap pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Medan dari jalur independen, Rudolf M Pardede-Afifuddin Lubis.
Hal ini terungkap dari laporan yang diterima oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dilaporkan oleh pasangan Rudolf – Afifuddin.
Dalam laporannya kepada pihak Bawaslu, pasangan Rudolf-Afifuddin menuding pihak KPUD Kota Medan telah melanggar kode etik dalam proses Pilkada Kota Medan. Oleh karena itu, pihak Bawaslu mengatakan pihaknya masih terus menelusuri dan mengumpulkan bukti dan data terkait laporan dari pelapor.
”Pelapor melaporkan adanya dugaan indikasi pelanggaran kode etik oleh pihak terlapor,” sebut anggota Bawaslu, Sri Widianingsih, malam ini.
Maka dari itu, sambung Sri lagi, pihaknya akan memintai keterangan dari kedua belah pihak, dan semua pihak terkait, guna dibawa kedalam rapat pleno Bawaslu. “Semua keterangan dan data ini akan menjadi rekomendasi Bawaslu yang akan dibawa ke rapat pleno,” ujar Sri Widianingsih.
Sumber: Warta Pilkada Medan 2010 FAZAR BAKTI WASPADA ONLINE