Bawaslu “Kerutkan Dahi” Soal SP3 Laporan Silatnas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak habis pikir dengan sikap Mabes Polri, yang secara resmi menghentikan penyidikan (SP3) atas laporan Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran kampanye pada silatnas Partai Demokrat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 30 Mei lalu.
“Kami akan lihat dulu alasannya. Kalau dikatakan tidak cukup, kami merasa sudah sangat cukup bukti laporan kemarin, dan itu bukti yang kami punya selama ini,” ujar anggota Bawaslu Wirdianingsih di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (17/6/2009).
Bukti yang diserahkan Bawaslu kepada Mabes Polri, lanjutnya, antara lain video rekaman berdurasi satu jam yang didapatkan dari KPI.
“Di situ ada statement bahwa silatnas itu dinyatakan terbuka dan wartawan juga diundang. Jadi ini bukan cara internal yang sifatnya tertutup dan itu sudah tergolong kampanye,” jelasnya.
Hingga kini, Bawaslu juga mengaku belum menerima surat pemberitahuan SP3 itu. “Kami belum dapat suratnya. Untuk langkah selanjutnya, kita akan pelajari keputusan ini, kita plenokan dan dikonsultasikan dengan ahli kami,” katanya. (ded)
Sumber : Insaf Albert Tarigan - Okezone
Soalnya POLRI masih di bawah presiden… jadi belum independen…
Yah mau gimana lg..minim cblah Polri panggil dlu pihak yang di adukan, baru kemudian mengambil langkah, biar hukum itu terkesan adil ( krn cm hukum ALLAH SWT yg paling adil)..jangan tiba2 kluar SP3 tanpa ada berita pemanggilan yg di adukan (pak SBY/tim kampanyenya)..
hffff..inilah negara ku yang tercinta yang susah tuk di banggakan..