Dinilai Berpihak, KPU Perlu Diberi Sanksi Sosial

Komisi Pemilihan Umum
Spanduk sosialisasi pencontrengan pemilu presiden milik KPU dituding berpihak kepada satu pasangan calon, namun lembaga ini membantahnya.
Menurut pengamat politik Yudi Latif, Komisi Pemilihan Umum sudah terlalu vulgar menunjukkan keberpihakannya. “Semuanya bias, mulai dari DPS, pengurangan TPS. Ternyata DPT juga tidak memperlihatkan tanda-tanda kemajuan,” ujarnya kepada okezone, Sabtu (27/6/2009).
Yudi mengatakan, seharusnya ada sanksi sosial untuk KPU. Mengapa? Alasannya, apa yang dilakukan KPU tidak membuat masyarakat memahami proses demokrasi.
“Seharusnya ini menjadi pertarungan besar masyarakat, ada proses pembelajaran demokrasi, strategi kampanye, bagaimana proses debat, membangun jaringan,” paparnya.
Tindak keberpihakan KPU juga dinilai menjadi pertaruhan dalam demokrasi Indonesia. Jika tak ada teguran, maka kata Yudi, akan ada ruang yang membuat deligitimasi terhadap lembaga KPU sendiri.
“Sebelumnya ada usulan pembentukan dewan kehormatan KPU, tapi tidak dikabulkan oleh KPU. Seharusnya ada sanksi sosial atau tekanan dari masyarakat terhadap hal ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada sosialisasi di Subang, Jawa Barat, KPU telah memasang spanduk sosialisasi tentang tata cara pencontrengan. Pada spanduk itu, terpampang ilustrasi gambar tiga pasangan capres dan cawapres namun masing-masing tidak diberi nomor.
Tanda contreng berwarna merah yang dinilai benar dan sesuai aturan oleh KPU, mengarah pada gambar pasangan kedua yang berada di tengah-tengah dari dari tiga kotak contoh surat suara raksasa tersebut. (nov)
Sumber : Novi Muharrami - Okezone
rupanya susah juga INDEPENDENSI di INDONESIA………cape dah…..!!!!!!!