KPU Kirim Edaran Penurunan Spanduk Contreng No 2

Komisi Pemilihan Umum
Jengah dengan permasalahan spanduk sosialisasi Pilpres yang bergambar contreng nomor dua, Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengambil tindakan. KPU meminta KPU Daerah seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan spanduk tersebut.
“Saya belum terima. Mungkin ketua sudah. Tapi ketua mengeluarkan surat edaran terkait masalah spanduk,” ungkap anggota KPU Samsulbahri saat ditanyakan pemanggilan KPU oleh Bawaslu kepada para wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Surat edaran tersebut bernomor 1183/KPU/VI/2009, dengan perihal surat edaran penarikan spanduk Pilpres 2009 yang ditujukan untuk seluruh KPU di Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, ungkap Samsulbahri, pada intinya meminta KPU seluruh Indonesia untuk menurunkan spanduk KPU, dan menggantinya dengan bentuk sosialisasi Pilpres lainnya.
Samsul lebih lanjut mengatakan, spanduk tersebut sebenarnya masih bisa digunakan lagi. Tapi dengan catatan, dua dari ketiga tanda contreng di nomor urut dua tersebut dihitamkan. Seprti diketahui, spanduk yang bermasalah tersebut ketiga tanda contreng di tanda nomor urut, tanda gambar, dan nama berada di nomor urut pasangan dua.
Samsul menyarankan, spanduk tersebut diubah menjadi mencontreng nomor urut saja, atau mencontreng gambar saja, atau mencontreng nama saja. Namun ketigan dipisahkan di tiga nomor pasangan.
Sementara mengenai pemanggilan Bawaslu terkait permasalahan ini, Samsul mengatakan tergantung apakah dirinya diundang atau tidak. “Saya tidak datang, karena dilihat dari surat panggilan itu. Kalau saya dipanggil ya saya datang, kalau tidak ya tidak datang,” tukasnya. (hri)
Sumber : Ajat M Fajar - Okezone
KPU bisanya gt2 aza…..
kl ada yang protes baru bergerak.takut disalahin.
ga pernah mikirin sesuatu yg bakal terjadi dr hal yg diperbuatnya.
pikiranya jangan gimana nanti dong??????????????
TAPI NANTI GIMANA??????????