KPU Batal Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada Kalteng

Kelebihan pencetakan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng batal dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena masih dalam proses pemeriksaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

“Kelebihan pencetakkan surat suara tersebut kami titipkan di Polda Kalteng untuk pengamanannya karena merupakan barang milik negara yang harus diamankan,” kata Ketua Panwaslu Kalteng Barombon di Palangka Raya, Rabu (3/6).

Menurutnya penitipan kelebihan pencetakkan surat suara sebanyak 228.674 tersebut karena kantor Panwaslu tidak memiliki gudang penyimpnan dan minimnya personil keamanan. Untuk itu pihaknya berinisiatif menitipkan kelebihan surat suara di Mapolda Kalteng karena ada gudang penyimpanan serta personil pengamanan sehingga lebih aman.

Barang-barang tersebut katanya diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng dan pihak percetakan PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah ke pihaknya. Sehingga rencana pemusnahan yang akan dilakukan oleh KPU Kalteng dan pihak perusahaan batal dilakukan sesuai hasil kesepakatan bersama.

Barombon juga mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi pihaknya ke pihak KPU Kalteng untuk sementara disimpulkan terindikasi terjadi pelanggaran administrasi.

“Tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran-pelanggaran lainnya, tapi yang kami lihat saat ini hanya pelanggaran sesuai undang-undang pemilu,” katanya.

Namun pihaknya berkeinginan menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Selain itu juga berdasarkan klarifikasi diketahui kelebihan pencetakkan surat suara tersebut tidak berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan pada 5 Juni 2010 sebanyak 1.626.067 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT, namun berdasarkan DPT Pilpres beberapa waktu lalu.
( Ant /CN16 )

Sumber : Palangkaraya, CyberNews.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Widgetized Section

Go to Admin » appearance » Widgets » and move a widget into Advertise Widget Zone